Dalil-Dalil Majelis Dzikir (Bagian Terakhir)



Dalil keempat, hadits dari Abu Hurairah dan Abu Said al-Khudri ra:

عَنْ أَبِي هُريْرةَ وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عنْهُمَا قَالاَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah dan dari Abu Said al-Khudri ra berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berdzikir kepada Allah, melainkan mereka akan diliputi oleh para malaikat, dan Allah akan memberikan rahmat-Nya kepada mereka, memberikan ketenangan hati dan memujinya di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR Imam Muslim).


Hadits ini secara tegas mengatakan bahwa suatu kaum yang berkumpul sambil berdzikir kepada Allah akan didatangi oleh para malaikat, mendapat rahmat dan sakinah dari Allah dan dibanggakan oleh Allah di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya. Kata qaumun pada hadits di atas tentu saja tidak bisa dipahami sebagai satu orang, mestinya sejumlah orang, yakni lebih dari satu orang. Apabila ada sejumlah orang berkumpul lalu berdzikir, bukankah ini disebut sebagai dzikir bersama atau berjamaah? Pikirkanlah itu. Semoga Allah memberikan pemahaman pada diri kita.

Dalil kelima, hadits dari Anas ra:

عَنْ أَنَسٍِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا، قَالَ وَمَارِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ

Artinya: “Dari Anas ra, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bila kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah. Shahabat bertanya, “Apa taman surga itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Majelis dzikir.” (HR Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi).

Pada hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut majelis dzikir sebagai taman-taman surga dan memerintahkan kepada kita agar singgah padanya ketika kita berjumpa dengan suatu majelis dzikir. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk singgah di suatu majelis dzikir, maka hadir dan mengikuti suatu majelis dzikir itu hukumnya sunnah. Lalu, bagaimana mungkin ada orang yang mengaku membela sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi membid’ahkan apa yang disunnahkan beliau? Semoga Allah subhanahu wa ta’ala melindungi kita dari orang-orang seperti itu.

Dalil keenam, hadits dari Muawiyah ra:

عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصحَابِهِ فَقَالَ: مَا أَجْلَسَكُمْ ؟ قَالُوْا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ علَى مَاهَدَانَا لِلإِسْلاَمِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا، قَالَ آللهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ؟ قاَلُوْا وَاللهِ مَا أَجْلَسْنَا إِلاَّ ذَاكَ، قَالَ أَمَا إِنِّيْ لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ، وَلِكنَّهُ أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَأَخْبَرَنِيْ أَنَّ الله يُبَاهِيْ بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ

Artinya: “Dari Muawiyah ra yang berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu ketika keluar menuju suatu golongan yang berhimpun dari kalangan shahabat-shahabatnya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah yang menyebabkan kalian semua duduk ini?” Para shahabat menjawab, “Kami duduk untuk berzikir kepada Allah, juga memuji pada-Nya karena telah menunjukkan kami semua kepada Islam dan mengaruniakan kenikmatan Islam itu pada kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi, “Apakah, demi Allah, kalian semua duduk di sini hanya karena itu?” Sesungguhnya aku bukannya meminta sumpah dari kalian semua karena meragukan kalian, tetapi Jibril datang padaku dan memberitahukan bahwasanya Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat.” (HR Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam Tirmidzi dan Imam Nasa’i).

Kalau Anda memperhatikan dengan teliti hadits ini maka Anda akan temukan informasi bahwa majelis dzikir telah dilakukan oleh para shahabat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir di tengah mereka untuk menyampaikan bahwa Allah membanggakan orang-orang yang membentuk majelis dzikir di hadapan para malaikat-Nya. Tentu saja informasi yang disampaikan oleh Muawiyah ra ini jauh lebih layak kita percaya daripada ungkapan orang-orang yang dengan dorongan hawa nafsunya mengatakan bahwa para shahabat tidak pernah membentuk majelis dzikir dan hadir di dalamnya. Semoga Allah memberikan petunjuk ke dalam hati mereka.

Dalil ketujuh, hadist dari Syaddad bin Aus ra:

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍِ قَالَ إِنَّا لَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ قَالَ هَلْ فِيْكُمْ غَرِيْبٌ؟ يَعْنِيْ اَهْلَ الْكِتَابِ، قُلْنَا لاَ يَا رَسُوْلَ الله، فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ، فَقَالَ ارْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ فَقُوْلُوْا لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ، فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً ثُمَّ وَضَعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ، ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ ِللهِ، اَللَّهُمَّ إِنَّكَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَأَمَرْتَنِيْ بِهَا وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادِ، ثُمَّ قَالَ أَبْشِرُوْا فَإِنَّ اللهَ قَدْ غَفَرَ لَكُمْ

Artinya: “Dari Syaddad bin Aus ra, ia berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau berkata, “Apakah di antara kalian ada orang asing? (Yang dimaksud adalah Ahli Kitab). Kami menjawab, “Tidak ada ya Rasulullah.” Beliau kemudian memerintahkan kami agar mengunci pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha illallaah!” Kami mengangkat tangan beberapa saat, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya, lalu bersabda: “Alhamdulillah, ya Allah, sesungguhnya Engkau mengutusku dengan membawa kalimat tauhid ini, Engkau memerintahkannya kepadaku dan menjanjikanku surga karenanya, sesungguhnya Engkau tidak akan menyalahi janji.” Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sesungguhnya Allah telah mengampuni kalian.” (HR Imam Ahmad, Imam al-Hakim, Imam Thabrani dan Imam al-Bazzar).

Di dalam hadits tersebut ada kalimat: “Beliau kemudian memerintahkan kami agar mengunci pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha illallaah!” Informasi apa yang dapat Anda peroleh dari kalimat itu? Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para shahabat untuk mengucapkan tahlil? Artinya, para shahabat telah melakukan dzikir bersama dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallaah di bawah satu komando, yakni dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika di majelis tahlilan pun kalimat laa ilaaha illallaah diucapkan bersama-sama. Lalu di mana letak kesalahannya? Renungkanlah hal ini dan semoga Allah memberi pemahaman yang baik pada diri kita.

Dalil kedelapan, Disebutkan dalam Shahih Bukhari sebagai berikut:

‏بَابُ ‏التَّكْبِيْرِ أَيَّامَ ‏مِنًى ‏وَإِذَا غَدَا إِلَى ‏عَرَفَةَ. ‏وَكَانَ ‏عُمَرُ ‏رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ‏يُكَبِّرُ فِي قُبَّتِهِ ‏بِمِنًى ‏فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ فَيُكَبِّرُوْنَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ اْلأَسْوَاقِ حَتَّى تَرْتَجَّ ‏‏مِنًى ‏ ‏تَكْبِيْرًا ‏‏

Artinya: ‘Bab membaca takbir pada hari-hari Mina dan ketika berangkat ke Arafah. Bahwasanya Umar ra membaca takbir di kubahnya di Mina, lalu orang-orang di dalam masjid mendengarnya, maka mereka pun bertakbir, dan orang-orang yang ada di pasar juga bertakbir sehingga gema takbir mengguncang Mina…” (HR Imam Bukhari).

Dalam hadits di atas di jelaskan bahwa gema takbir pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra sampai mengguncang Mina. Hal ini menunjukkan bahwa mereka membaca takbir secara bersama-sama dengan satu suara yang keras, sebagaimana yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani ketika menjelaskan hadits tersebut, dan al-Aini pun berpendapat demikian.[1]

Sesungguhnya masih terdapat banyak dalil lainnya yang menunjukkan bahwa eksistensi majelis dzikir diakui dalam syari’at Islam dan memiliki landasan yang kuat. Bagi orang-orang yang dibuka oleh Allah pemahamannya untuk melihat kebenaran, tidaklah diperlukan banyak dalil untuk bisa mengatakan bahwa majelis dzikir atau dzikir berjamaah adalah perbuatan sunnah, bukan bid’ah. Namun demikian, di sini penulis telah memaparkan delapan dalil shahih yang menjadi landasan majelis dzikir. Rasanya jumlah sekian itu sudah lebih dari cukup untuk menegaskan bahwa berdzikir secara berjamaah di dalam suatu majelis adalah amaliah yang telah ada sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallaahu ‘anhum. Dengan demikian pantas bagi kita menolak pemahaman yang disebarluaskan oleh sekelompok orang saat ini yang mengatakan bahwa majelis dzikir itu bid’ah.



[1] Silakan rujuk Fath al-Bari, Juz 2 hal.462 dan ‘Umdat al-Qari, Juz 6 hal. 423.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memberi Makan untuk Orang yang Takziyah

Tradisi Ngapati (Ngupati)

Bacaan Basmalah: Antara Jahr dan Sirr